Rabu, 30 Maret 2011

kontroversi PSAK menuju IFRS

Dengan diterbitkannya PSAK baru tahun 2007, jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS (International Financial Reporting Standards) telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Namun peraturan perpajakan belum mendukung hal ini dengan masih dikenakannya PPh final 10% atas keuntungan dari revaluasi aset. Ditambah lagi dengan kurangnya tenaga penilai di Indonesia yang jumlahnya cuma 2000an orang (anggota MAPI - Masyarakat Penilai Indonesia). Lalu penerapan audit berbasis resiko di Indonesia juga belum mencakup BUMN. PAdahal IFRS (international Accounting Standard Board) berkiblat pada COSO dalamstandar auditnya.
Padahal menurut IAI, PSAK Indonesia sudah mulai berkiblat kepada IFRS mulai tahun 1994.

IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS, khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.

Kira-kira mungkinkah 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS?
Adopsi IFRS dan perubahaan dari GAAP ke IFRS is now a global phenomenon that is rapidly gathering pace. Australia, Russia, the entire European Union, several countries in the Middle East and Africa, and others have decided on a wholesale, mandatory change to IFRS, while the US, South Africa, Singapore and Malaysia, to name but a few, are committed to local standards’ convergence with the international benchmark. Bagaimana dengan Indonesia, apakah kita akan confergence ke IFRS?, Or committed to our PSAK standard? plus simply "belum tahu"? It might be tempting to think “we can wait until IFRS are finalized”, but when will that be? The standards are always evolving, but the information requirements will remain the same and external pressures are climbing? Artikel yang sama juga saya post di situs yang baru dengan judul: Are We Ready For IFRS (Apakah Kita Siap dengan IFRS).


Perubahan Lingkungan Pelaporan Keuangan

Technology informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan secara dramatis, mengurangi batasan jarak fisik dan mampu membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia hanya dengan sekali pencet tombol (enter) dari sebuah computer di tengah perkebunan di desa terpencil. Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Antusiasnya para investor tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Amerika bisa dengan mudah ber-investasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia, and vice versa.

“Information is the lifeblood of the capital markets” kata Sam DiPiazza dan Bob Eccles (PricewaterhouseCoopers CEO) pada bukunya: Building Public Trust.


Ke-efektif-an pasar dunia ini tergantung pada ke—tepat waktu—an dari informasi keuangan yang transparan, dapat dibandingkan dan relevan. Bukan hanya investor dan analyst yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan juga dibutuhkan oleh stakeholder lainnya (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia credit, bahkan pemerintah). Mereka (stakeholders) di jaman globalisasi ini bukan hanya sekedar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia, untuk tujuan benchmarking, membandingkan antar industry vertical maupun horizontal. Benchmarking adalah sangat crucial jika mau competitive dalam global business di masa sekarang ini. Jika tidak, maka akan tergilas.

Pertanyaannya adalah bagimana kebutuhan ini bisa terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih memakai tata cara, bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda?, Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB.

Itulah kira-kira yang melatar belakangi gaungnya adopsi IFRS belakangan ini.


Keuntungan (kelebihan) jika mengadopsi IFRS

Membuat perubahan ke IFRS, artinya anda sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan (business) anda bisa dimengerti oleh global market (pasar dunia). Thus, jika kinerja perusahaan anda memang memiliki nilai jual yang pantas, maka poptensi trade yang dihasilkan logikanya akan lebih bagus dibandingkan ketika perusahaan anda belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keuangannya. The big-5 accounting firm mostly mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang significant dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia (global).

PricewaterhouseCoopers dalam publikasinya “Making A change To IFRS” yang baru saja saya baca, mengatakan:

Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined

sumber :
http://putra-finance-accounting-taxation.blogspot.com/2008/06/apakah-kita-siap-adopsi-ifrs.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar